PANDUAN PENGGUNA
SURAT MASUK & PERIZINAN KANWIL JABAR

1. Untuk mendaftarkan akun pada aplikasi Surat Masuk dan Perizinan Kanwil Kemenkumham Jabar, pada halaman masuk aplikasi Surat Masuk dan Perizinan klik Daftar.

2. Selanjutnya akan tampil halaman registrasi untuk melakukan pendaftaran akun. Masukkan seluruh data yang diperlukan.

3. Perlu diperhatikan dalam pengisian form registrasi, pada bagian Email, pastikan email Anda aktif. Email tersebut akan digunakan untuk proses aktivasi akun setelah proses registrasi selesai. Pastikan pula dalam pengisian password sesuai dengan ketentuan dan pengisian captcha yang sesuai dengan yang ditampilkan. Jika seluruh data telah terisi, klik Simpan untuk menyelesaikan proses registrasi.

4. Akan muncul notifikasi bahwa Registrasi akun telah berhasil. Sebelum menggunakan aplikasi dengan akun yang telah terdaftar, Anda diharuskan terlebih dahulu melakukan aktivasi akun. Link aktivasi akan dikirimkan ke email yang Anda Masukkan pada saat registrasi akun. Klik Ok untuk menutup notifikasi. Proses registrasi telah selesai.

1. Untuk melakukan proses aktivasi akun, pastikan bahwa Anda telah berhasil melakukan registrasi/pendaftaran akun sebelumnya pada halaman Registrasi Akun

2. Cek email masuk dari Pengajuan Perizinan Online dengan subject SURAT MASUK DAN PERIZINAN KANWIL JABAR pada email yang Anda masukkan pada saat registrasi akun. Jika tidak terdapat email tersebut pada kotak masuk, cek email pada bagian SPAM. Jika setelah beberapa saat setelah proses registrasi dan email untuk aktivasi akun belum terkirim hubungi bagian layanan pengaduan dan informasi kanwil kumham jabar untuk melakukan proses aktivasi. Pada email aktivasi akun, klik tombol Aktivasi.

3. Akan muncul notifikasi bahwa Akun telah berhasil diaktifkan. Klik OK untuk menutup notifikasi.

4. Selanjutnya Anda akan diarahkan pada halaman login aplikasi surat masuk dan perizinan. Masukkan email dan password untuk dapat menggunakan aplikasi.

1. Untuk mengajukan permohonan perizinan (Magang, Penelitian, PKL, dll), pada menu di sebelah kiri, klik Ajukan Perizinan.

2. Selanjutnya pada halaman Pengajuan Perizinan, isikan seluruh data yang diperlukan pada form yang telah disediakan. Jika sudah dilengkapi klik tombol Tambah.

3. Teruntuk permohonan dengan jenis perizinan Magang/PKL/Kerja Praktek, harap untuk melengkapi data pada menu Profil. Adapun data yang perlu dilengkapi adalah mengunggah pas foto dan data instansi (Diisi universitas / sekolah).

4. Jika permohonan telah berhasil disimpan, data permohonan tersebut dapat dilihat pada menu Daftar Perizinan. Pada halaman ini pemohon dapat melihat permohonan yang telah diajukan. Status dan surat balasan dari permohonan pun dapat dilihat dan diunduh pada halaman ini.

5. Selanjutnya pemohon menunggu surat balasan yang akan dikirimkan oleh Kantor Wilayah sebagai tindak lanjut dari permohonan yang telah diajukan. Surat tersebut dapat diunduh pada Menu Daftar Perizinan setelah surat dikirim oleh Kantor Wilayah. Harap menunggu pihak Kantor Wilayah untuk memproses permohonan yang telah diajukan.

1. Untuk menggunakan menu Profil dapat diakses melalui menu pada bagian kiri, klik Profil.

2. Akan ditampilkan form yang berisikan data pemohon. Data yang dapat diubah diantaranya adalah Nama, Instansi, Jenis Kelamin, Alamat dan Password.

3. Untuk mengajukan permohonan magang, pkl atau kerja praktek harap ubah foto Anda menggunakan pas foto terbaru.

4. Jika Anda melakukan perubahan data, klik Simpan agar data profil dapat tersimpan.

1. Untuk melihat status permohonan yang telah diajukan dapat dilihat dari menu Daftar Perizinan

2. Data permohonan Anda akan ditampilkan dalam bentuk tabel. Status permohonan terdapat pada kolom status. Terdapat 4 status dari permohononan : 1. Belum Diproses, 2. Dalam Proses, 3. Selesai.

3. Jika status Selesai Anda dapat mengunduh surat balasan dari Kantor Wilayah sebagai tindak lanjut dari permohonan Anda.

1. Jika status permohonan Anda telah Selesai dan telah mengunduh surat balasan, maka yang perlu dilakukan adalah ikuti arahan dan petunjuk dari surat balasan tersebut.

2. Untuk jadwal, tempat dan lokasi magang/pkl/praktek kerja dan contact person akan dilampirkan di dalam surat balasan.